HARIAN NEGERI - Jakarta, Minggu (22/2/2026), Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia.
Peristiwa ini kembali menyeret institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ke dalam sorotan tajam publik dan memicu kemarahan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum anggota Brimob di bawah Polda Maluku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses secara pidana dan etik internal kepolisian.
Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Yoga Aldo Novensi, menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar tindakan individual, melainkan persoalan struktural dalam tubuh aparat penegak hukum.
“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi sumber ketakutan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa budaya kekerasan dalam tubuh aparat belum benar-benar hilang,” tegas Yoga Aldo Novensi dalam pernyataan resminya, Minggu (22/2/2026).
EN LMND menilai peristiwa ini sebagai indikator nyata kegagalan reformasi kepolisian dalam mengubah kultur represif yang masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak. Menurut Yoga Aldo Novensi, reformasi Polri selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan budaya serta sistem pengawasan internal.
“Jika kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak-anak, masih terus terjadi, maka ini adalah alarm keras bahwa reformasi Polri berjalan setengah hati. Negara tidak boleh membiarkan kultur kekerasan dipelihara dalam institusi yang seharusnya menjamin keamanan rakyat,” ujarnya.
EN LMND mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk segera mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam aspek penguatan perlindungan anak dalam setiap prosedur penanganan lapangan, perubahan pendekatan dalam penanganan konflik sipil yang mengedepankan prinsip humanis dan proporsional, pembenahan sistem pendidikan serta budaya etika profesi kepolisian, serta penguatan mekanisme pengawasan independen guna mencegah praktik impunitas.
“Reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada slogan. Harus ada pembenahan total, dari sistem pendidikan, pola komando, hingga mekanisme pengawasan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus tergerus,” tambahnya.
Selain menuntut proses hukum yang transparan dan terbuka di peradilan umum, EN LMND juga meminta agar keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikososial, serta kompensasi yang adil sebagai bentuk tanggung jawab negara atas hilangnya nyawa seorang anak.
Menutup pernyataannya, Yoga Aldo Novensi menyerukan solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.
“Demokrasi tidak boleh berdiri di atas ketakutan rakyat terhadap aparat. Negara hukum harus menjamin perlindungan hak setiap warga negara, terutama anak-anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.
EN LMND menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Komentar