__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Sebuah unggahan yang viral di media sosial, khususnya akun Instagram @palembang.keraz, mengungkap dugaan pemaksaan sumbangan sebesar Rp700 ribu per orang kepada para ketua RT di Kecamatan Ilir Barat I (IB1), Kota Palembang.

Dana tersebut disebut-sebut untuk membiayai kegiatan perjalanan ke Lampung yang diduga digagas oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

Isu ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, yang meminta Wali Kota Palembang segera memanggil camat dan para lurah di wilayah IB1 untuk dimintai klarifikasi.

“Ada kesan bahwa camat dan lurah memaksa ketua RT untuk ikut dalam perjalanan tersebut dengan menyumbang sejumlah uang yang cukup besar,” kata Rubi, mengutip unggahan akun @palembang.keraz, Senin (7/4/2025).

Menurut laporan yang beredar, salah satu ketua RT menyampaikan bahwa mereka merasa tertekan untuk menyetor uang demi ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Bahkan, disebutkan ada lurah yang langsung menghubungi para RT yang belum menyetorkan dana agar segera melakukan pembayaran.

Rubi menyebut, tindakan tersebut tidak etis dan sangat disayangkan, terlebih dilakukan di tengah kondisi keuangan pemerintah yang menuntut efisiensi anggaran. Ia juga menyoroti keberanian para ketua RT yang enggan melawan atau bersuara lantang, karena takut dan meminta agar identitas mereka dirahasiakan.

“Ketua RT bukanlah pegawai dengan gaji besar. Permintaan sumbangan ini sangat membebani, apalagi jika terkesan memaksa. Ini harus dihentikan dan perlu tindakan tegas,” tegasnya.

Desak Investigasi Segera

Rubi Indiarta mendesak agar Wali Kota Palembang menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ini secara menyeluruh. Ia juga meminta agar praktik-praktik seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang menekan elemen masyarakat di tingkat bawah

“Kegiatan rekreasi seperti ini tidak bersifat mendesak. Harusnya ada prioritas, bukan membebani RT yang punya tanggung jawab sosial tinggi tapi tanpa dukungan finansial yang layak,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Kecamatan Ilir Barat I dan beberapa lurah terkait belum memberikan pernyataan resmi.

Warga dan netizen pun terus memantau perkembangan isu ini, berharap adanya transparansi dan langkah tegas dari pemerintah kota untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie