HARIAN NEGERI, Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing off-shore, khususnya melalui instrumen Non Deliverable Forward (NDF), guna menahan pelemahan nilai tukar Rupiah yang tertekan akibat meningkatnya ketidakpastian global. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada Senin (7/4).
Tekanan terhadap Rupiah dipicu oleh gejolak pasar keuangan global yang terjadi pasca pengumuman kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat pada 2 April 2025 dan respons retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025. Ketegangan dagang ini mendorong terjadinya arus modal keluar dan pelemahan nilai tukar di berbagai negara, terutama pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446 H, yang membuat tekanan terhadap Rupiah lebih terasa di pasar off-shore.
Langkah-Langkah Stabilisasi BI
Menanggapi situasi tersebut, BI melakukan intervensi secara berkesinambungan di pasar NDF pada wilayah Asia, Eropa, hingga New York. Selain itu, BI menyiapkan langkah agresif di pasar domestik yang akan dimulai sejak pembukaan kembali pasar pada 8 April 2025, mencakup:
Intervensi di pasar valas domestik (Spot dan Domestic NDF)
Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder
Optimalisasi instrumen likuiditas Rupiah untuk menjamin ketersediaan likuiditas di pasar uang dan sistem perbankan
“Serangkaian langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujar pernyataan resmi Bank Indonesia.
BI menegaskan akan terus memantau dinamika pasar keuangan global dan domestik serta siap mengambil langkah lanjutan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami