Untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melaksanakan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini kini memasuki gelombang kedua dengan melibatkan 2.100 peserta. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pembinaan Ahli K3 batch II bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3 di Indonesia dan mendorong kesadaran budaya K3.

Ia menekankan pentingnya program ini dalam mempercepat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). "Kami menargetkan agar setiap perusahaan, terutama yang berisiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja, memiliki kebijakan dan mitigasi risiko yang lebih terstruktur," jelas Yassierli setelah membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Jakarta. Menaker menilai penerapan SMK3 sangat penting untuk memperkuat budaya K3 di seluruh perusahaan.

Ia berharap melalui kebijakan ini, perusahaan lebih memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, serta pelatihan bagi pekerja. Yassierli juga menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 dengan biaya yang lebih terjangkau. Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, dan diharapkan jumlah tersebut dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.

Menaker meyakini bahwa pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan perlindungan pekerja dan mengurangi angka kecelakaan kerja. Ia mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional, termasuk serikat pekerja dan dunia usaha. "Saya berkomitmen untuk melibatkan serikat pekerja dalam penguatan SMK3 demi keselamatan dan kesehatan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan," ujarnya.