HARIAN NEGERI -
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. Negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan Undang-Undang Dasar 1945.Dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah, Presiden Prabowo menekankan pentingnya seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional.
Kepala Negara mengingatkan kembali dua konsensus besar dalam sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting yang menyatukan bangsa Indonesia di atas keberagaman.
Para pendiri bangsa telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari kelompok mayoritas.Konsensus kedua yang tidak kalah penting adalah perumusan konstitusi pada tahun 1945, yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila.
Pancasila menjadi dasar dalam membangun negara yang menghormati keberagaman agama dan tidak mengutamakan satu golongan tertentu.Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan, hukum, dan demokrasi demi menjaga keutuhan bangsa serta memastikan stabilitas negara tetap terjaga. Indonesia bukan sekadar negara besar, tetapi negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.


Komentar