HARIAN NEGERI - Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat kembali diimbau untuk bersikap kritis dalam menyaring setiap kabar yang beredar. Baru-baru ini, muncul sebuah narasi yang mengklaim adanya pembentukan kantor polisi asal Tiongkok di wilayah Morowali serta pendaratan personel di Manado, Sulawesi Utara. Kabar ini sempat memicu kekhawatiran terkait kedaulatan hukum di wilayah Indonesia.
"Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado"

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan TurnBackHoax, klaim yang menyebutkan adanya kantor polisi asing yang beroperasi di Morowali maupun Manado adalah tidak benar atau hoaks. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa narasi tersebut merupakan disinformasi yang tidak didukung oleh bukti valid. Pihak berwenang telah menegaskan bahwa tidak ada izin maupun legalitas bagi instansi kepolisian negara lain untuk mendirikan kantor atau menjalankan fungsi kepolisian secara mandiri di dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut, koordinasi keamanan di wilayah industri seperti Morowali tetap sepenuhnya berada di bawah kendali Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan instansi terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku. Informasi yang beredar tersebut sengaja disusun untuk menciptakan opini negatif dan keresahan di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Informasi mengenai terbentuknya kantor polisi Cina di Morowali dan pendaratannya di Manado adalah konten yang menyesatkan (hoaks). Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarluaskan narasi serupa dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber berita yang kredibel serta kanal resmi pemerintah guna mendapatkan informasi yang akurat.

 

Rujukan: TurnBackHoax

Baca Juga: Setneg