HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hoaks! Video Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Jakarta (

Dalam video tersebut, ia seolah-olah mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti program dana hibah selain yang berasal dari pemerintah. Ia juga mengajak masyarakat mendaftar ke program dana hibah yang disebut sebagai program resmi pemerintah dengan alasan dana tersebut akan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Video tersebut juga menampilkan nomor telepon yang diklaim sebagai kontak pendaftaran program dana hibah pemerintah.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut: (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); “Pengguna TikTok jangan ada lagi yang mengikuti program dana hibah selain program dari pemerintah ini, semua keuangan masuk di Indonesia kami semua yang kelola jadi buruan daftarkan diri anda sekarang juga” Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah? Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli