“HEBOH ! Dana Desa dihapus diganti d3ng4n progr4m untuk r4ky4t. D4ripada K4des d3mo tidak j3las di Jakarta. Sudah 10 tahun d4ana d3sa, n4mun desa juga tidak ada k3majuan...”
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan TurnBackHoax, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran mendalam melalui mesin pencarian Google dan dokumen resmi kenegaraan. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan penghapusan Dana Desa tersebut. Sebaliknya, fakta menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembangunan desa. Merujuk pada laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) terkait Nota Keuangan RAPBN 2026, Dana Desa masih tercantum sebagai bagian dari perencanaan keuangan negara. Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun pada Tahun Anggaran 2026 melalui UU APBN 2026. Alokasi ini tetap ditujukan untuk pembangunan dasar, afirmasi desa tertinggal, serta insentif bagi desa yang berprestasi. Meskipun terdapat penyesuaian angka dibandingkan tahun 2025, pemerintah justru menambah dukungan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan anggaran sekitar Rp83 triliun. Hal ini membuktikan bahwa perhatian terhadap kemajuan desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah, bukan dihapus sebagaimana klaim yang beredar.Kesimpulan
Klaim yang menyatakan bahwa Dana Desa dihapus dan diganti dengan “Program untuk Rakyat” adalah informasi yang salah atau menyesatkan. Faktanya, Dana Desa tetap dianggarkan dalam APBN 2026 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan infrastruktur di tingkat akar rumput.
Rujukan: TurnBackHoax

Komentar