HARIAN NEGERI - Tangerang, Minggu (24 Mei 2026), Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jakarta Raya mengecam keras dugaan keterlibatan oknum petugas serta lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Tangerang yang menyebabkan praktik penyelundupan dan pengendalian narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus tersebut dinilai sebagai bentuk kegagalan serius dalam sistem pengamanan lapas. Terlebih, sebanyak 16 petugas termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan turut terseret dalam persoalan tersebut. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis integritas serta buruknya tata kelola pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Ketua Bidang PW SEMMI Jakarta Raya, M. Irfan Maulana, menegaskan bahwa negara tidak boleh mentoleransi segala bentuk pembiaran terhadap praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan efek jera bagi narapidana, bukan justru berubah menjadi pusat pengendalian jaringan narkotika. Fakta bahwa peredaran narkoba masih dapat dikendalikan dari balik jeruji besi menunjukkan adanya kegagalan pengawasan yang sangat serius,” tegas Irfan dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menempatkan fungsi pengamanan sebagai pilar utama dalam sistem pemasyarakatan. Ketika narkotika dapat masuk dan dikendalikan dari dalam lapas, maka sistem pengamanan dinilai tidak berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Atas dasar itu, PW SEMMI Jakarta Raya secara tegas mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif atas lemahnya pengawasan yang terjadi.

“Pencopotan Kepala Lapas Tangerang merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Negara harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang gagal menjalankan amanah pengawasan,” lanjutnya.

Selain itu, PW SEMMI Jakarta Raya juga meminta dilakukan audit investigasi secara menyeluruh dan independen dengan melibatkan aparat penegak hukum, BNN, serta lembaga terkait lainnya guna mengusut dugaan aliran dana, praktik perlindungan, dan keterlibatan oknum petugas dalam jaringan narkotika di Lapas Kelas IIA Tangerang.

PW SEMMI Jakarta Raya menilai reformasi total terhadap sistem keamanan lapas sudah menjadi kebutuhan mendesak. Modernisasi alat pengamanan, penguatan pengawasan internal, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih dinilai penting untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.