HARIAN NEGERI, Lombok — Misri Puspitasari resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang ditemukan tak bernyawa di sebuah vila privat di kawasan wisata Tekek, Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada (16/4/2025) lalu.
Misri tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota kepolisian aktif yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC). Kompol Yogi diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.
Perjalanan ke NTB dan Dugaan Awal Peristiwa
Misri diketahui bukan warga NTB. Ia ke Lombok setelah diundang oleh Kompol Yogi dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta, termasuk biaya transportasi yang seluruhnya ditanggung. Setibanya di Lombok, ia dijemput oleh Brigadir Nurhadi yang disebut sebagai sopir pribadi Yogi.
Di vila, mereka bertemu dengan Aris dan seorang perempuan lain, Melanie Putri, yang menemani Harus Chandra. Mereka bukan pasangan resmi. Nurhadi, dalam skenario awal, hanya berperan sebagai sopir.
Menurut pengacara Misri, konsumsi zat terlarang seperti obat penenang dan ekstasi terjadi di lokasi. Riklona disebut-sebut dibawa oleh Misri dari Bali atas perintah Yogi, sementara Inex dibawa langsung oleh Yogi. Nurhadi sempat diminta membeli minuman keras dan hanya berhasil mendapatkan Tequila.
Rekaman Kunci dan Detik-Detik Krusial
Pada pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video berdurasi 7 detik yang memperlihatkan Nurhadi dalam keadaan hidup dan sehat. Tiga menit kemudian, Aris terekam kembali masuk ke vila melalui CCTV. Saat itulah diduga terjadi peristiwa penting yang menjadi kunci penyelidikan.
Setelah pukul 20.00 WITA, Misri mengaku kehilangan kesadaran akan kejadian di sekitar. Ia sempat membangunkan Yogi dan masuk ke kamar mandi, kemudian keluar lebih dari 20 menit kemudian tanpa ingatan jelas.
Tangis dan Telepon Terakhir ke Sang Ibu
Di tahanan Polda NTB, Misri sempat menelepon ibu kandungnya di Jambi. Dalam percakapan yang dipenuhi tangis, Misri menyatakan kebingungannya atas statusnya sebagai tersangka.
“Ma, kok ayuk tertuduh? Ayuk gak tahu apa-apa, ayuk bantu orang ini, kok malah ayuk tertuduh,” ujar Misri dalam percakapan terakhirnya dengan sang ibu.
Ibunda Misri menuturkan bahwa sebelum berangkat ke Lombok, putrinya sempat berpamitan dan menyatakan akan membantu seseorang. Ia juga berencana mengirim uang sepulangnya untuk kebutuhan pendidikan adik-adiknya.
Kini, keluarga Misri hanya bisa mengikuti perkembangan kasus melalui pemberitaan. Ibunda Misri meminta agar kasus ini diusut tuntas dan putrinya tidak dijadikan kambing hitam.
“Kami hanya ingin semuanya dibuka terang. Jangan ada yang ditutupi. Putri saya hanya ingin membantu, bukan pelaku,” ucapnya dengan suara bergetar dilansir dari tribun timur (13/7/2025).
Latar Belakang Misri
Misri Puspitasari akan genap berusia 24 tahun pada November 2025. Ia adalah perempuan asal Jambi, lulusan SMA berprestasi dari keluarga sederhana. Sejak sang ayah yang bekerja sebagai buruh dan penjual ikan meninggal dunia, Misri menjadi tulang punggung keluarga, menanggung biaya hidup ibu dan lima adiknya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami