HARIAN NEGERI, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui mencapai Rp48,8 triliun. Dana ini akan difokuskan pada penyelesaian pembangunan tahap kedua di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan lampu hijau atas rencana pembiayaan tersebut. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028.
"Anggaran ini menjadi fondasi pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik. Untuk tahun 2026, pagu indikatif ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. Namun, agar target pembangunan 2025–2026 bisa tercapai sesuai rencana, kami mengusulkan tambahan Rp16,13 triliun," jelas Basuki saat ditemui di Sepaku, Senin (14/7).
Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran IKN pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp21,18 triliun. Dana ini direncanakan untuk mempercepat pembangunan kawasan strategis, termasuk infrastruktur perkantoran dan kompleks hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, beserta fasilitas pendukungnya.
Basuki menambahkan, usulan anggaran tambahan itu telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 4 Juli 2025 dengan Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025.
Ia menargetkan, seluruh ekosistem kelembagaan, baik legislatif maupun yudikatif, sudah dapat beroperasi penuh di IKN pada tahun 2028. Proyek tersebut dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai mitra teknis utama.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami