HARIAN NEGERI - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya negara serta memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran yang dapat menghambat pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutan pada acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah data kepada para ulama yang dinilainya memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Menurut Presiden, para ulama perlu mengetahui berbagai perkembangan dan kebijakan pemerintah karena memiliki peran penting sebagai pemimpin di tengah rakyat. “Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi beberapa data.
Karena para ulama adalah pemimpin yang paling dekat sama rakyat.
Para ulama berhak untuk mengerti,” ujar Presiden.
Kepala Negara kemudian menyampaikan capaian pembangunan infrastruktur yang baru saja diresmikannya, yakni pembangunan 1.151 kilometer jalan desa. “Saya baru saja tadi meresmikan 1.151 kilometer jalan, jalan desa, jalan daerah. 1.000 kilometer jalan ini memakan anggaran 5,4 triliun.
5,4 triliun bisa membangun 1.000 kilometer. Bayangkan kalau 20 triliun, berapa ribu jalan yang bisa kita bangun. Berapa ribu jembatan bisa kita bangun untuk rakyat kita.
Berapa puluh ribu sekolah yang bisa kita perbaiki,” ungkap Presiden. Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghentikan berbagai bentuk kebocoran yang menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal. Presiden menyebut langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah yang dipimpinnya.
“Begitu banyak uang kita menguap, hilang, dan ini pemerintah yang saya pimpin, saya bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” tegas Presiden.
Presiden juga menjelaskan langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk mengambil kembali penguasaan atas lahan perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan serta menindak pertambangan tanpa izin. “Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, yang tidak sesuai peraturan.


Komentar