HARIAN NEGERI, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/4).

Pelantikan dilakukan sebagai strategi penguatan birokrasi menghadapi tantangan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026.

Pramono menekankan proses pertimbangan matang selama tiga pekan dengan sistem manajemen talenta.

Gubernur berpesan kepada pejabat baru untuk bekerja sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, dedikasi, loyalitas, transparansi, dan mengabdi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Masa jabatan pejabat berlaku tidak seragam, dimulai dari hari ini hingga 1 Agustus 2026, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pramono juga menyinggung tantangan Pemprov DKI ke depan dalam menghadapi dampak geopolitik dan fenomena El Nino.

Adapun kesebelas pejabat yang dilantik antara lain Wali Kota, Kepala Dinas, Kepala Badan, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Kota di Jakarta.