HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur, Dr Dedi Mulyadi menilai, poling yang dilakukan menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan yang ada, salah satunya terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan bukan mendekonstruksi BGN.
Poling melalui media sosial (medsos) seharusnya dapat memberi dampak, medsos salah satu wadah yang dianggap sebagai penyeimbang media mainstream.
Saat ini medsos dianggap lebih kena sasaran, bahkan semua tahapan masyarakat melakukan media sosial.
"Medsos bisa dijadikan untuk memperbaiki kebijakan sebagai salah satu sarana untuk mencoba agregasi berbagai kepentingan masyarakat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dasar dari pelaksanaan poling tersebut, lanjut pria yang pernah menjadi Wakil Dekan 1 FH UNSUR Cianjur periode 2008-2023 ini, berlandaskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Poling ini positif, artinya kita mencoba menggali ekspektasi dan aspirasi masyarakat. Tentu ekspektasi dan aspirasi itu dalam persfektif kebijakan BGN, juga pastinya ada pro serta kontra," tuturnya.
Lahirnya hasil dari poling tersebut, merupakan bentuk aspirasi masyarakat. Ada kekecewaan dari publik terkait kebijakan BGN dalam konteks implementasi dari Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah yang jauh dari ekspektasi masyarakat, termasuk jauh dari rencana yang sudah BGN rancang.
"Medsos bisa dijadikan untuk memperbaiki kebijakan sebagai salah satu sarana untuk mencoba agregasi berbagai kepentingan masyarakat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ungkapnya.
Dampaknya bisa menjadi jembatan berbagai kekurangan. Sehingga kehadiran medsos bisa menjadi wadah masyarakat dalam memberikan kritik terhadap kebijakan yang lahir dari pemerintah untuk diperbaiki.
Namun, dirinya mengingatkan agar dapat membedakan antara kritik dan menghina. Di sisi kritik, terdapat parameter yang harus diperbaiki.
Sementara menghina, tidak memiliki dasar dalam penyampaiannya.
"Harus dibedakan antara kritik dan menghina. Semua orang sah untuk mengkritik, ada parameternya. Jika dikatakan BGN harus diperbaiki karena kebijakannya tidak berhasil, artinya ada sisi lain dari kebijakannya yang harus diperbaiki dan harus diawasi secara ketat," tegasnya.
Bagi pria yang juga dosen Hukum Tata Negara UNSUR Cianjur ini menambahkan, untuk poling bagi pejabat juga masyarakat dari sisi negatifnya, poling ini jangan sampai dipergunakan untuk menyerang kebijakan pemerintah.
"Bagi masyarakat jangan sampai dijadikan kendaraan 'menihilkan' program yang dijalankan. Karena program MBG ada positif negatifnya, maka di titik tengahnya bagaimana mencoba mengambil garis tengah untuk mencoba memperbaiki sistem yang ada," jelasnya.
Dalam tatanan implementasi seperti SPPG yang perlu diawasi. Karena produk SPPG yang sering dipermasalahkan banyak orang. Maka yang harus diperbaiki adalah mekanisme di SPPG-nya.
"Contoh, jeruk yang seharusnya diberikan rasanya manis dari arahan BGN, tetapi malah diberikan rasanya asam," tambahnya.
Sehingga terlihat mekanisme di SPPG belum dibuat sedemikian rupa, agar pengelola SPPG tidak hanya mengeruk keuntungan tapi mementingkan kepentingan masyarakat
Sehingga perlu peran pemerintah daerah yang harus betul-betul dimaksimalkan, sehingga setiap ada kejadian tidak ada rentan birokrasi yang panjang.
Agar pemerintah daerah ikut bertanggung jawab atas kebijakan itu, termasuk mengontrol.


Komentar