HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan pemerintah pusat dan SE Bupati Bandung Barat yang mengatur teknis pelaksanaannya akan segera diterbitkan.
Asep Ismail menegaskan bahwa penerapan skema kerja WFH dan WFO harus proporsional dan selektif sesuai dengan karakteristik tugas, fungsi, serta kebutuhan organisasi.
Ia juga menekankan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan perubahan cara kerja yang membutuhkan tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi dari setiap ASN.
Pengawasan kinerja ASN akan dilakukan secara berjenjang dan berkala oleh atasan langsung untuk memastikan optimalitas kinerja pegawai sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Asep Ismail menyoroti pentingnya pelaporan kinerja harian yang wajib dilakukan setiap hari tanpa penundaan, serta menekankan bahwa transformasi budaya kerja ASN harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan orientasi pada hasil.


Komentar