Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri penerbangan sekaligus mendukung kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia. Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan hal ini saat menghadiri Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemnaker dengan Pelita Air di Jakarta, . Kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan operasional pegawai Kemnaker dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Cris menyampaikan apresiasi kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Implementasi aspek ketenagakerjaan juga menjadi fokus kerja sama ini, termasuk integrasi penyiapan dan pengembangan SDM di bidang industri penerbangan. Cris berharap kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
Kemudian, Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja melalui BPVP/BLK untuk membuka peluang bagi lulusan BPVP/BLK masuk ke pasar kerja industri penerbangan. Kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial dan pengawasan norma ketenagakerjaan di industri penerbangan.

Komentar